Jakarta, Aktual.com – Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu potensi kerugian negara hingga Rp 99,6 miliar dalam pos anggaran perjalanan dinas beberapa kementerian dan lembaga.
Besaran itu merujuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara dalam perjalanan dinas itu dilakukan dengan berbagai modus. Dari besaran potensi kerugian negara tersebut, yang mencolok adalah belum adanya bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas sebesar Rp 80.643.354.551.
“Untuk pegawai negeri atau anggota dewan perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan dapat penghasilan tambahan yang lumayan banyak,” terang Uchok dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).
Disampaikan Uchok, perjalanan dinas PNS dan anggota dewan diwarnai dengan berbagai modus. Ia membeberkan bagaimana dalam perjalanan dinas, Nama dan Nomor Tiket kebanyakan tidak sesuai dengan manifest atau tiket palsu dengan kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670.
Selanjutnya, harga tiket tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau mark up dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.905.248.735. Perjalanan dinas rangkap dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.202.734.400.
“Belanja perjalanan dinas fiktif dgn potensi kerugian negara sebesar Rp.3.762.476.014, dan belanja perjalanan dinas belum sesuai kententuan atau kelebihan pembayaran dgn potensi kerugian negara sebesar Rp.9.677.649.944,” beber Uchok.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: