Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan segara memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, yang telah disebut melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Gatot merupakan tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

“Itu harus segera diperiksa, karena satu rangkaian dari kesaksian. Apalagi tertuang dalam BAP,” ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis ketika dihubungi Aktual.com, Rabu (30/9).

Dia menyebut, keterangan yang disampaikan di persidangan dan tertuang dalam BAP salah satu terdakwa merupakan bukti pendukung, untuk mencari tahu keterlibatan Surya Paloh dalam kasus tersebut.

“Kalau sudah tertuang dalam BAP, saya kira harus segera penegak hukum (KPK), segera memeriksa. Hal itu untuk memperjelas,” ujar dia.

Nama Ketua Umum Partai Nasdem muncul di persidangan terdakwa OC Kaligis, yang juga merupakan bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem. OC Kaligis merupakan terdakwa kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

Mencuatnya nama Surya Paloh dalam persidangan ketika M Yagari Bhastara Guntur atau Gery dihadirkan dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam kesaksiannya, dia mengaku mendengar cerita dari istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti soal Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Ketika dipersidangan, OC Kaligis pun sempat mencak-mencak perihal penyebutan nama Surya Paloh oleh Gery yang tak lain adalah anak buahnya. “Rahasia mesti kau simpan, mengapa di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP (Surya Paloh) yang berpendapat nggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu? Kau nggak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?” kata OC Kaligis ke Gary beberapa waktu lalu.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Aktual.com, Surya Paloh ikut dalam pertemuan islah antara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Teuku Ery Riyadi yang merupakan Wakil Gubernur Sumut. Pertemuan itu dihadiri oleh Gatot, Teuku Ery, Surya Paloh, OC Kaligis dan Evy Susanti.

Dalam dokumen itu disebutkan, Evy yang merupakan istri Gatot diminta melobi untuk mendekati pihak Kejaksaan yang dibawah kepemimpinan kader Nasdem, untuk tak mengeluarkan sperindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH.

Dalam islah yang dihadiri Surya Paloh itu, disebutkan bahwa ada pembicaraan soal sperindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH. Namun demikian, dari hasil islah itu, Evy merasa belum mendengar kabar baik. Terlebih Evy sudah mewanti-wanti setelah islah tarus di follow up. Islah antara Gatot dan Ery itu dimaksudkan agar kasus Bansos agar tidak ditindaklanjuti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu