Jakarta, Aktual.co — PT Pembangunan Jaya Ancol menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang diajukan untuk menerima suntikan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). 
Masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disodorkan ke DPRD DKI, Jaya Ancol tertulis diajukan mendapat PMP Rp500 miliar.
Namun, mendapat ketokan palu persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DKI ternyata tak mudah. Diketahui, hingga rapat hari ini, DPRD malah menghujani kritik kepada PMP untuk delapan BUMD DKI.
Kendati demikian, terkait pengajuan PMP ke Jaya Ancol, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono punya alasan.
Kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengatakan untuk memperkirakan prospek dari mengucurkan PMP ke Jaya Ancol haruslah dengan melihat presentase saham di sana. 
Hal lain yang membuat Jaya Ancol perlu dapat kucuran PMP, kata dia, adalah karena mereka berencana ikut dalam membuat reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Proyek itu disebut-sebut terkait dengan proyek Giant Sea Wall. “Kan kita perlu back-up, sehingga nanti punya beberapa saham di properti itu. Gitu lho,” jelas dia, di DPRD DKI, Senin (15/12).
Banggar DPRD DKI diketahui meminta kriteria yang jelas untuk suntikan PMP ke delapan perusahaan pelat merah DKI. Sehingga saat dana jadi dicairkan maka sudah jelas alokasinya untuk apa.
Berikut delapan BUMD DKI yang diajukan untuk memperoleh PMP sesuai KUA-PPAS RAPBD 2015:
1. PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar2. PT Bank DKI Rp 1,5 triliun3. PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun4. PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun5. PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar6. PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun7. PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar8. PD PAL Jaya Rp 570 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: