Imam Besar FPI Habib Rizieq

Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Habib Rizieq dilaporkan terkait kasus penyerobotan tanah Perhutani, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Bukan cuma itu, Rizieq juga dilaporkan atas pernyataannya soal campur racun yang menyinggung etnis Sunda.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa kasus ini merupakan perkara baru di wilayah hukumnya. Dia mengklaim akan memproses laporan tersebut secara objektif dan profesional.

“Dilaporkan seminggu yang lalu. Yang dugaanya penyerobotan dan pemilik tanah negara tanpa hak,” kata Anton saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Polri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Kata dia, dugaan perkara penyerobotan tanah di atas lahan Perhutani, dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (18/1) pekan lalu.

“Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Megamendung dekat kediamannya (Rizieq),” kata Anton.

Polda Jawa Barat juga mengusut laporan masyarakat Sunda yang tersinggung dengan pernyataan Rizieq yang menyebutkan ‘sampurasun’ diganti menjadi ‘campuracun’. Laporan dari organisasi masyarakat termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan tokoh adat Sunda.

Pada kasus ini, Polda Jawa Barat sebenarnya sudah menerima laporan campur racun pada 2015. Namun, tambah Anton, Polda Jawa Barat menghentikan proses penyelidikan alias SP3 karena tidak menemukan bukti.

“Campur racun itu dulu ada yang menghentikan. Tapi sekarang dilanjutkan lagi. Ada elemen BEM termasuk masyarakat adat.”

“Pokoknya gabungan macam-macam sedang mengadakan audiensi ke Polda Jawa Barat untuk melaporkan kembali campur racun itu karena bagi masyarakat Sunda menyakiti,” terang dia.

Anton mengimbau kepada Rizieq agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa menyinggung suatu kelompok. Dia berharap Rizieq belajar dari pengalaman.

“Karena bagi masyarakat Sunda ini merupakan suatu kebanggaan masyarakat Sunda soal ‘Sampurasun’ itu,” ujarnya.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: