Menkes memastikan vaksin dari pemerintah tidak ada yang dipalsukan serta menyerukan pelayanan imuninasi harus tetap berjalan dengan prinsip keselamatan pasien dan sesuai standar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan hak dalam kesehatan disertai dengan pengawasan peredaran vaksin yang lebih ketat.

Artikel ini ditulis oleh: