Jakarta, Aktual.com — PT Angkasa Pura II menambah kamera pengintai atau CCTV untuk memperketat pengamanan bagasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Penambahan kamera pengawas tersebut mencapai 30 persen.
“Kami telah melakukan upaya memperketat keamanan guna menghilangkan potensi kehilangan atau kerusakan bagasi di antaranya dengan menambah CCTV sebanyak 30 persen untuk jangkauan lebih luas selama 24 jam,” ujar Direktur AP II Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (6/1).
Dia mengatakan kamera pengintai tersebut akan ditempatkan di zona-zona yang dilewati oleh bagasi, terutama di “blank spot” antara wilayah AP II dan maskapai.
Budi mengatakan pihaknya juga meminta maskapai untuk turut berinvestasi terutama di “blank spot” di sisi udara bandara.
“Kita sudah meminta Lion Group, Garuda Indonesia dan maskapai lainnya untuk berinvestasi, karena ini sebetulnya tanggung jawab maskapai, tapi kami turut juga untuk pengamanan bandara,” katanya.
Selain menambah kamera pengintai, Budi mengatakan pihaknya juga akan mengatur jalur keluar masuk hanya satu jalur untuk memperketat pengawasan lalu lintas penumpang dan petugas.
Dia mengatakan akan mengevaluasinya dan diperkirakan pekan depan sudah mulai diterapkan.
Ke depannya, Budi mengatakan, akan menerapkan sistem bagasi otomatis (baggage handling system) di semua bandara kewenangan AP II.
“Jadi, selama ini pemindahan bagasi dari satu ‘conveyor belt’ ke ‘conveyor belt’ lain itu dilakukan manual oleh porter nanti semua itu terintegrasi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Gapura Angkasa Agus Prianto mengatakan dalam pihaknya akan memperketat dalam pengawasan baik porter maupun “aviation security”.
Dalam penanganan “ground handling”, dia mengatakan petugasnya tidak diperbolehkan membawa alat tulis yang bisa digunakan untuk merobek tas serta ponsel.
“Seragamnya pun tidak dilengkapi dengan kantong dan petugas selalu kami rolling, untuk menghindari adanya kerja sama dengan oknum-oknum tertentu,” katanya.
Namun, dia mengatakan akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan rutin baik petugas porter maupun “aviation security”.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka