Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung langkah Presiden Jokowi yang mengaluarkan Perpres No 26 Tahun 2015 tentang kewenangan Kepala Staf kepresidenan.
Dia berpandangan, dalam sistem presidensial saat ini presiden membutuhkan pendukung yang kuat bagi dirinya sendiri.
“Ini keyakinan saya pribadi, adalah baik apabila untuk memperkuat sistem presidensialisme, dimana presiden seharusnya memiliki sistem pendukung yang kuat,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Menurut dia, jangankan presiden, DPR saja saat ini tengah menyusun sistem pendukung dan sistem itu sebagai ruh dari presidensialme itu sendiri.
“Bahkan saya mengusulkan, kalau bisa itu aturan bukan sekedar pada Perpres saja, kalau bisa itu dalam bentuk Undang-undang, supaya tidak di ‘challenge’ oleh orang,”
“Presiden tidak boleh tiba-tiba dia sendiri di istana dengan tidak mengenal orang-orang disekitarnya, sehingga dia harus punya dapur yang kuat yang melekat pada dia. Sebab kalau menteri tidak melekat kepada dia, karena dia tidak bisa tenteng menteri setiap saat, tidak panggil menteri setiap hari ke istana,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang