Bekasi, Aktual.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mulai mengoperasionalkan lembaga Majelis Umat di 12 kecamatan, yang beranggotakan tokoh agama dalam rangka memperkuat toleransi di tengah masyarakat.
“Dari 12 kecamatan, saat ini baru Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu. Sisanya akan kita bentuk secara bertahap,” kata Wali Kota Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (13/10).
Menurut dia, Kota Bekasi saat ini memiliki masyarakat yang heterogen dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa. Dia mencatat pemeluk agama Islam masih mendominasi komposisi penduduk di Kota Bekasi sekitar 2 juta jiwa lebih, pemeluk Katolik 65 ribu orang, Buddha 12 ribu orang, Kristen Protestan 195 ribu orang, Hindu 47 ribu orang dan Konghucu 196 orang.
Majelis tersebut bertugas menyosialisasikan ketentuan dan interaksi pemahaman keyakinan masing-masing pemeluk agama. Menurut dia, Majelis Umat akan berisi perwakilan dari enam agama yang diakui pemerintah sebagai kepanjangan tangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi.
“Majelis Umat memiliki peran layaknya FKUB, namun lebih spesifik hingga ke tingkat RT-RW dalam rangka menjaga kondusivitas interaksi antar-umat beragama.”
Rahmat mengatakan bahwa Majelis Umat tidak akan bersinggungan dengan kewenangan FKUB yang lebih fokus mengurus Kerukunan Umat Beragama di level Kota Bekasi. Sedangkan Majelis Umat akan berada di tiap kecamatan sebagai bentuk perwakilan agama masing-masing dalam menjaga toleransi agar tetap terjaga khususnya di kecamatan tersebut.
Pembentukan Majelis Umat menurut Rahmat Effendi telah dia rancang sejak dimulainya deklarasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Bekasi, dilanjutkan dengan deklarasi Akbar Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakaan pada 16 April 2016.
“Kota Bekasi adalah miniaturnya Indonesia, sehingga harus mengumandangkan kerukunan antarpemeluk agama. Berbagai isu keagamaan hendaknya dapat dipecahkan dan diselesaikan di tingkat Majelis Umat yang baru dibentuk ini.”
Kehadiran lembaga baru itu diyakni Rahmat akan mempermudah tugas seorang kepala daerah dalam meredam potensi konflik yang dapat muncul di tengah pemeluk agama.
“Sebaik-baiknya saya dan ustad Ahmad Syaiku, wakil wali kota, harus berada di tengah setiap umat. Karena kami disumpah harus berlaku adil selaku kepala daerah. Majelis Umat inilah yang menjadi garda terdepannya dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu