Jakarta, Aktual.com — Perlindungan pemerintah bagi kepala daerah dalam menggunakan anggaran berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. Pasalnya hal tersebut akan menimbulkan efek-efek negatif apalagi jika dikaitkan dengan pemimpin daerah yang kembali ikut dalam pilkada atau petahana.

“Potensi penyalahgunaan program pemerintah seperti dana desa, bantuan sosial atas nama pembangunan untuk kepentingan besar pribadi semakin besar karena adanya perlindungan dari pemerintah,” ujar pengamat politik Ray Rangkuti saat konferensi pers PGI terkait pilkada di Gedung PGI, Jakarta, Minggu (27/9).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini melanjutkan, jaminan keamanan dari pemerintah akan membuat kepala daerah seolah kebal. Efek-efek negatif akan muncul apalagi jika dikaitkan dengan pemimpin daerah yang kembali ikut dalam pilkada atau petahana. Banyak petahana yang mengikuti pilkada di 266 daerah pada 9 Desember 2015. Ini perlu diwaspadai karena petahana bisa saja melakukan pemborosan uang negara demi kampanye.

Memang, dalam upaya memaksimalkan penyerapan anggaran daerah, pemerintah melindungi tindak tanduk kepala daerah dalam memanfaatkan dana demi pembangunan.

Untuk itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah membentuk tim yang disebut Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan daerah (TP4D) untuk mendampingi pemerintah daerah menyerap anggaran pembangunan dari Pemerintah Pusat.

“Tim ini bertugas untuk melakukan pendampingan untuk mencegah penyimpangan, penyelewengan dan kesalahan-kesalahan penyerapan anggaran yang tidak semuanya disadari atau tidak diketahui,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan juga pernah menyampaikan ada anggaran sekitar Rp270 triliun yang belum terpakai di daerah karena pemda cenderung takut untuk memanfaatkannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka