Jakarta, Aktual.com – Pemerhati pendidikan Najeela Shihab mengatakan perlu adanya perubahan dalam sistem penilaian pendidikan yang ada, karena dinilai kurang akurat dalam memberikan gambaran menyeluruh kondisi pendidikan.

“Fungsi dari sistem penilaian kita, lebih kepada menyalahkan anak, mengorbankan anak, membanding-bandingkan sekolah satu dengan sekolah lainnya. Kurang bisa memberikan gambaran menyeluruh kondisi pendidikan kita,” ujar Najeela di Jakarta, Kamis (5/12).

Najeela menambahkan idealnya, sistem penilaian tidak hanya bersifat menguji hafalan atau kemampuan mengingat saja, melainkan harus bisa mengukur kemampuan abad 21 siswa, yakni komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis dan menyelesaikan masalah, dan kreativitas dan inovasi.

Kendati demikian, Najeela menyebut penilaian secara nasional seperti Ujian Nasional (UN) harus tetap ada, namun tidak dijadikan satu-satunya penentu kualitas pendidikan di Tanah Air.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan UN selama ini hanya mengukur kemampuan mengingat dan menghafal siswa, bukan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Oleh karena itu perlu diubah sistem pembelajarannya.

“Memang UN lebih pada kemampuan mengingat dan menghafal anak, beberapa tahun terakhir kita sudah intervensi dengan soal dengan daya nalar tingkat tinggi, namun ternyata kurang efektif, karena soal seperti itu tidak bisa dikenalkan tetapi harus mengubah budaya,” jelas Totok.

Menurut Totok, tidak hanya sistem penilaian saja yang harus diubah melainkan juga kualitas pembelajaran, peningkatan kapasitas guru, kualitas guru, hingga hasil belajar.

Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam membaca meraih skor rata-rata yakni 371, jauh dibawah rata-rata OECD yakni 487.

Kemudian untuk skor rata-rata matematika yakni 379, sedangkan skor rata-rata OECD 487. Selanjutnya untuk sains skor rata-rata siswa Indonesia yakni 389, sedangkan skor rata-rata OECD yakni 489.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan