Kefamenanu, Aktual.com — Pengembangan daerah perbatasan perlu komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten (lokasi prioritas), dan lembaga non-pemerintah. Hal ini dilakukan dengan melibatkan unsur perguruan tinggi maupun masyarakat, untuk membangun dan mengembangkan kawasan perbatasan negara yang terkoordinasi dan bersinergi.

Demikian salah satu rumusan Rapat Koordinasi Pengembangan Daerah Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang ditetapkan di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu malam (11/5). Rakor itu diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Daerah Perbatasan, Direktorat Jenderal Pengembangan  Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Beberapa kendala yang masih dihadapi dalam peningkatan investasi di daerah perbatasan, seperti terbatasnya infrastruktur dasar untuk sosial dan ekonomi, serta kapasitas dalam pengelolaan potensi SDA perlu lebih ditingkatkan, dalam optimalisasi peluang investasi di daerah perbatasan.

Kemudian, disepakati pula bahwa fokus kerja Pokja Pengembangan Daerah Perbatasan (PDP) adalah pada tiga bidang: infrastruktur dasar, potensi sumber daya, dan politik hukum dan keamanan. Fokus kerja ini diharapkan dapat mengoptimalkan tiga pendekatan PDP dalam hal security, prosperity dan investment.

Rumusan berikutnya adalah terkait pembangunan tol laut (pembangunan jaringan transportasi laut), yang setara dengan jaringan pelabuhan yang ada di wilayah barat dan terhubungnya konektivitas antar pulau. Terdapat empat kepentingan dasar untuk kesuksesan tol laut, yaitu dukungan: infrastruktur maritim, industri maritim, sarana maritim, dan pelayanan information and communication technology (ICT) satu pintu.

Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu mata rantai dalam tol laut. Nilai tambah yang diharapkan adalah: Sistem logistik nasional yang efisien, terwujudnya konektivitas yang terintegrasi dan terjadwal.

Kebutuhan mendesak Kabupaten Timor Tengah Utara (tahun 2017) di daerah perbatasan yaitu: Kecamatan yang masuk lokasi prioritas ada 7 Kecamatan, yang kesemuanya masuk daerah miskin. Hal itu terutama untuk kebutuhan perumahan layak huni, listrik (meliputi 70 desa), air bersih (37.763 jiwa), sarana prasarana pendidikan, sarana prasarana kesehatan, sarana prasarana pertanian dan peternakan, jalan dan jembatan, serta sarana prasarana komunikasi.

Peserta Rakor sepakat untuk membangun komitmen bersama dalam Pengembangan Daerah Perbatasan Provinsi NTT, sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah. Adapun komitmen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 528,67 miliar.

Rakor yang berlangsung pada 10-13 Mei 2016 itu dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Polhukam, Mabes TNI, Mabes TNI AL, Mabes POLRI, Kementerian  Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial dan UNPAD; Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; SKPD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor dan Kabupaten Belu dari Kemendesa PDTT.  ***

Artikel ini ditulis oleh: