Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang

Jakarta, Aktual.com – Ulama di Jombang, Jawa Timur mengeluhkan pendataan ulama seluruh Indonesia oleh pihak kepolisian.

Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai pendataan untuk sertifikasi ulama memang dibutuhkan. Namun, tak perlu berlebihan seperti harus sertifikasi khutbah.

“Dalam rangka untuk pendataan kiai untuk sertifikasi ulama, saya kira memang perlu ada. Tetapi, tidak perlu lah bahwa harus ulama-ulama bersertifikasi bisa khutbah,” ujar Samsu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Tapi dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu, apabisa menjadi ulama/kiai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di masjid-masjid. Itu aja mungkin kepentingan pemerintah,” tambahnya.

Sebagai partai pendukung pemerintah, Politikus PDIP ini mengatakan semua pihak harus melihat secara positif bahwa pendataan khotib-khotib yang bersertifikat harus dilihat dalam perspektif positif pula.

Menyinggung pendataan ulama mirip PKI, Samsu menegaskan tujuan pemerintah tidak demikian.

“Jangan terlalu jauh lah menilai sesuatu yang intinya tidak jelas, pemerintah ingin bagaimana ulama-ulama itu pada saat kutbah jangan mencaci maki dan lain sebagainya. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif lah, jangan dilihat dari kepentingan-kepentingan politik,” tegas Samsu.

“Dulu-dulu kan ulama yang bisa tampil di mesjid memang kapabilitasnya bagus. Sekarang banyak ulama yang karbitan, banyak kiai karbitan, belum tau ayat sudah bisa naik. Ini lah barangkali yang perlu disertifikasi,” tandasnya.

Menurut informasi, polisi telah melakukan pendataan pada seluruh kiai dan ulama di Jombang, Jawa Timur. Kegiatan tersebut sempat dikeluhkan Kiai Haji Mohamad Irfan Yusuf, sepupu Gus Sholah yang menyampaikan melalui akun Facebooknya.

Dalam akun Facebooknya tersebut Gus Irfan  menyampaikan bahwa pendataan kiai-kiai membuat dirinya teringat dengan zaman PKI. Gus Irfan juga menguploud lembaran atau angket dari polisi yang dia terima dan harus di isi.

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs