Setelah putusan MK, dia berharap seluruh elite betul-betul mampu mewujudkan agenda rekonsiliasi bangsa, baik sosial maupun politik.

“Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden,” jelas dia.

Namun, lanjut dia, agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan.

Agenda rekonsilisasi cukup dimaknai penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.

“Sudah saatnya sekarang para elite mengajak pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih,” kata Titi.

Artikel ini ditulis oleh: