Diskusi RUU Pemilu
Diskusi RUU Pemilu

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini meminta lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) memfokuskan diri untuk menyelesaikan RUU Pemilu.

Mengingat masa target penyelesaian RUU tersebut pada bulan April 2017, dia melihat kemungkinan akan keterlambatan perampungan payung hukum untuk pelaksanaan ajang demokrasi pada tahun 2019 mendatang.

“Dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang pemulu ini, mereka menargetkan penyelesaian pada bulan April tahun 2017. Maka diharapkan fokus saja menyelesaikan tuntas sesui dengan target,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/3).

Menurut Titi, jika UU ini mengalami keterlambatan, maka akan mempengaruhi kualitas dalam penyelenggaraan pemilu yang baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka