PDI Perjuangan, misalnya, yang pada Pemilu 2014 meraih 109 kursi DPR dengan 23.673.018 suara (18,95 persen) akan bertambah menjadi 110 suara bila menerapkan metode tersebut.

Begitu pula, dengan Partai Golkar juga bertambah menjadi 95 kursi dari 91 kursi dengan 18.424.715 suara (14,75 persen); Partai Demokrat 61 kursi dengan 12.724.509 suara (10,18 persen) menjadi 62 kursi; PPP 39 kursi meraih 8.152.957 suara (6,52 persen) menjadi 40 kursi; Partai Hanura 16 kursi meraih 6.575.391 suara (5,26 persen) menjadi 17 kursi.

Sebaliknya, Partai Gerindra yang meraih 14.750.043 suara (11,81 persen) jumlah kursinya berkurang dua, yakni dari 73 menjadi 71 kursi DPR RI; PKB 47 kursi dengan 11.292.151 suara (9,04 persen) menjadi 46 kursi; PAN 49 kursi dengan 9.459.415 suara (7,57 persen) menjadi 45 kursi; PKS meraih 40 kursi dengan 8.455.614 suara (6,77 persen) menjadi 38 kursi.

“Hanya Partai NasDem yang pada Pemilu 2014 meraih 8.412.949 suara (6,73 persen) tidak bertambah maupun berkurang, atau tetap 36 kursi DPR bila menggunakan teknik penghitungan ‘sainte lague’ murni,” papar dia.

Bahkan sambung dia menambahkan bahwa “sainte lague” murni ini lebih menjamin kesetaraan antara persentase perolehan suara dan persentase perolehan kursi. Dengan demikian, lebih ada kesetaraan atau proporsionalitas bagi parpol.

“Jadi, bukan soal menguntungkan partai besar atau merugikan partai kecil. Akan tetapi, kami menghitung menggunakan rumus agar sesuai dengan asas pemilu yang kita anut, yakni adil dan demokratis,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid