Jakarta, aktual.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan pemisahan pemilihan umum menjadi serentak secara nasional dan lokal adalah solusi untuk mengatasi kerumitan Pemilu 2019, kata Direktur Eksekutif Titi Anggraini di Jakarta, Selasa (23/4).
“Kami merekomendasikan agar (pemerintah) mengupayakan kembali perwujudan desain pemilu serentak nasional dan lokal,” kata Titi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Usulan pemilu serentak nasional dan lokal tersebut pernah disampaikan sejumlah lembaga pemilu dan koalisi masyarakat sipil.
Rancangan pemilu serentak saat itu ialah pelaksanaan pemilu serentak nasional meliputi pilpres, pemilihan anggota DPR RI dan pemilihan anggota DPD RI, baru dua atau 2,5 tahun kemudian diselenggarakan pemilu serentak lokal meliputi pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota DPRD provinsi dan pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
“Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) saat itu adalah menerima pemilu serentak. Namun sayangnya pemilu serentak didesain oleh pembentuk undang-undang dengan lima jenis pemilu sekaligus seperti sekarang,” jelas Titi.
Terkait usulan sejumlah pihak agar pemilu dipisahkan antara pilpres dan pileg, Titi menilai itu bukan jalan keluar untuk perbaikan demokrasi di Tanah Air. Menurut dia, pemisahan pileg dan pilpres justru mengembalikan rancangan pemilu seperti pada 2004, 2009 dan 2014.
“Desain tiga pemilu tersebut pada dasarnya cenderung sulit dikelola. Kerumitannya juga menjadi sebab meninggalkan petugas di pemilu-pemilu legislatif sebelumnya, meski tidak sebanyak tahun ini,” tambahnya.
Sedikitnya 124 penyelenggara pemilu meninggal dunia selama masa pelaksanaan Pemilu 2019. Sebanyak 33 orang di antaranya adalah pengawas dan 91 orang lainnya merupakan petugas penyelenggara.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin