Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi Felippa Ann Amanta menilai Indonesia perlu meningkatkan keterbukaan ekonomi demi mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut Felippa, diperlukan kebijakan-kebijakan yang fokus pada fasilitasi perdagangan bebas, investasi asing langsung atau foreign direct investment (investasi asing langsung/FDI) serta pengembangan industri bernilai tambah.
“Pandemi mempengaruhi jumlah penanaman modal asing (PMA) secara global. Indonesia perlu bersaing lebih keras dibanding negara lain untuk bisa menarik modal asing, terutama dengan menunjukkan komitmen kepada keterbukaan ekonomi,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) itu dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9).
Felippa menuturkan, untuk mendukung keterbukaan ekonomi yang lebih luas, Indonesia perlu memastikan sistem hukum dan usahanya dapat mendukung perkembangan bisnis lewat kepastian hukum dan juga regulasi yang sederhana.
Kendati UU Cipta Kerja disahkan dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, namun Felippa menilai ujian sesungguhnya adalah mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya serta harmonisasi kerangka regulasi lain agar benar-benar bisa mewujudkan keterbukaan ekonomi yang diinginkan.
Ia juga menekankan pentingnya mereformasi regulasi agar dapat menarik lebih banyak FDI. Untuk itu, Indonesia perlu membuat pasarnya lebih mudah diakses dan membangun kemitraan dagang internasional yang kuat.
Indonesia, lanjut Felippa, juga perlu meningkatkan negosiasi perdagangan, memanfaatkan skema kerja sama perdagangan bilateral, multilateral serta regional, dan menurunkan hambatan-hambatan perdagangannya.
Hambatan non-tarif dan juga regulasi yang tidak bersahabat dengan open trade seringkali menjadi penghalang kemajuan perekonomian.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu mengembangkan industri bernilai tambah, terutama di sektor pengolahan dan manufaktur, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi, bukan saja dengan memacu kinerja neraca perdagangan, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia.
“Sangat penting untuk meningkatkan kinerja industri kita untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama pada sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan positif. Namun pengembangan industri bernilai tambah juga akan sangat dekat dengan adanya peningkatan nilai impor karena tidak semua bahan baku tersedia di Tanah Air terutama untuk sektor industri pengolahan dan manufaktur,” katanya.
Impor yang meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri, akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, karenanya Indonesia harus memastikan bahwa apa yang diimpornya akan menghasilkan nilai tambah bagi industri di Indonesia, termasuk yang memasok produk antara (intermediate goods) untuk diolah lebih lanjut di dalam maupun luar negeri.
Indonesia berada pada peringkat 70 dari 165 negara pada Economic Freedom of The World: Annual Report 2021 yang menggunakan data dari 2019. Indonesia termasuk lemah di salah satu indikator kebebasan, yaitu perdagangan dengan menempati peringkat ke-91.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara