Sedangkan, 164 penumpang lainnyan dinyatakan hilang dan belum dapat diangkat jasadnya dari Danau Toba pada kedalaman 450 meter. Bahas Keselamatan Pelayaran Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) membahas keselamatan pelayaran penyeberangan di Danau Toba dengan pemilik dan pengusaha kapal penyeberangan Danau Toba.

Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, yakni Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, kemudian Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, Dandim 0210/TU yang diwakili oleh Kasdim, mewakili Kajari Pangururan.

Dalam forum tersebut disepakati beberapa hal terkait poin-poin yang disampaikan Bupati Samosir yang merupakan hasil rapat dengan Kemenko Maritim di Jakarta.

Di antaranya, implementasikan regulasi dan penegakan hukum meliputi SPB (Surat Persetujuan Berlayar) merupakan syarat mutlak, pelabuhan ditetapkan sebagai kawasan yang steril, yakni hanya petugas dan penumpang yang boleh masuk, dan pelaksanaan inspeksi atau ramp check.

Kemudian, peningkatan kompetensi sumber daya manusia meliputi diklat kompetensi kecakapan pegawai kapal, pemda menyiapkan personil dan operator. Standardisasi aspek keselamatan di antaranya seluruh kapal harus memiliki sertifikat dan ada pendampingan teknis serta audit kinerja oleh Kemeterian Perhubungan.

“Selain itu, harus memenuhi kebutuhan mendasar yakni adanya daftar manifes penumpang dan barang, life jacket harus tersedia sesuai kapasitas angkut, serta penumpang tidak melebihi kapasitas yang selayaknya,” kata Wakil Bupati Samosir itu.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara