Jakarta, Aktual.com-Mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Permadi manyebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah berlaku rasialis dalam menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama. Sebab Ahok yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam tidak ditahan.
Permadi yang juga pernah terjerat dalam kasus penistaan agama tahun 1994 langsung ditahan oleh kepolisian. Kala itu Permadi disebuah diskusi di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) menyebut Nabi Muhammad sebagai diktator. Kontan saja ucapan itu memancing kemarahan ummat muslim.
Permadi langsung dicejebloskan dalam penjara. Dalam video yang beredar di masyarakat, Minggu (20/11) Permadi meminta Ahok diberikan perlakuan yang sama.
“Kami menduga Kapolri melakukan rasialisme karena kami yang pernah ditahan itu pribumi semua. Sementara Ahok non pribumi kenapa tidak ditahan,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Aswendo Atmowinoto dan Lia Aminudin yang ditahan begitu dituduh melakukan penistaan agama.
“Itulah sebabnya saya menintut perlakuan yang sama antara Ahok dan kami yang pernah ditahan. Kami menuntut keadilan kepada Kapolri supaya Ahok segera ditahan,” ujarnya.
Jika polisi tidak segera menahan Ahok. Mantan anggota DPR RI ini meminta rakyat untuk tetap menggelar demostrasi untuk mendesak persamaan hukum untuk Ahok. Video ini menjadi viral di media sosial saat ini.
Artikel ini ditulis oleh: