Kupang, Aktual.co — Mahasiswa Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah, menyegel gerbang kampus tersebut menggunakan tali, pada Minggu (4/1) sore.
Penyegelan kampus Unversitas Muhammadyah dikoordinir Alummi FAI UMK angkatan 2011, Iwan Besi Kari. Hal ini dilakukan terkait permasalahan ijazah, dimana Nomor Induk Registrasi Lulus (Nirel) dan Nomor Induk Registrasi Masuk (Nirem) belum keluar dan dinilai bermasalah.
Universitas Muhammadiyah Kupang dari tahun 2011 sampai 2014 tidak rutin melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijazah belum terdaftar/belum disahkan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, mahasiswa melakukan penyegelan tersebut sebagai upaya untuk mencari simpatisan di universitas dan rektor serta Kementerian Agama RI agar permasalahan tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan.
Abdulah S. Toda, Ketua Koordinator Komisariat Muhammadyah mengatakan, penyegelan tersebut akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak Kopertais
“Aksi ini juga bertujuan agar mahasiswa tidak dirugikan karena dengan adanya permasalahan tersebut, untuk melamar pekerjaan ijazah mereka tidak diakui atau diragukan legalitasnya,” katanya.
Berdasarkan pantauan, hingga Senin (5/1) pintu gerbang kampus yang terletak di Jalan K.H Acmad Dahlan, masih disegel dan proses perkuliahan belum dilaksanakan.
Artikel ini ditulis oleh:

















