Jakarta, Aktual.co —Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan ada tiga poin dalam permasalahan perizinan di Kota Bogor, Jawa Barat. 
Pertama, banyak warisan masa lalu atau era pemerintahan wali kota sebelumnya, yakni Diani Budiarto, yang dibebankan ke pemerintahan saat ini.
Poin kedua yakni persoalan tentang mekanisme pengurusan perizinan yang banyak menggunakan calo. Yakni lewat beberapa orang dan ada juga yang lewat PNS.
Dan yang ketiga, adanya area abu-abu dalam regulasi perizinan.
“Ini membuat masyarakat Kota Bogor terbelah dan terpecah. Seperti kasus Botanical Residen, dua RW sudah terpecah ada yang pro dan kontra,” kata Bima, di Bogor, Selasa (6/1).
Menurut dia, wilayah abu-abu itu harus segera ditutup dan tidak boleh ada lagi, karena akan mempersulit investor.
Harus ada kejelasan tentang izin warga, ujar dia, mengenai izin mendirikan bangunan. Seperti patokan atau ukuran radius berapa meter untuk diizinkan mendirikan bangunan.
“Yang terpenting bagaimana mengurangi interaksi antar manusia dalam proses perizinan. Kita membutuhkan SDM yang mumpuni, dan perlu ada tim ahli bangunan yang bertugas untuk memberikan rekomendasi isu perizinan,” ujar dia.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Bogor tahun 2013 lalu, terdapat 3.387 izin pembangunan fisik. Dan 3.773 izin pada sektor ekonomi dalam artian terkait penanaman modal yang sudah diterbitkan bagi investor.
Persoalan perizinan di kota Bogor mendapat sorotan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya.
Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, Prasetyo Utomo mengatakan ada tiga kasus perizinan di Kota Bogor. Yakni Hotel Amarosa, Hotel Whiz dan Botanical Residence.
“Sudah ada tiga tersangka dari pejabat pemerintah yang tersangkut kasus perizinan ini,” kata dia, di Bogor, Selasa (6/1).
Jika tidak ada langkah tegas dari wali kota dan DPRD mengenai persoalan perizinan di Kota Bogor, dia memprediksi di 2015 mafia perizinan akan menggurita di pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh: