Jakarta, Aktual.com – Permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar ditambah kewenangan untuk bisa menangkap terduga teroris, menuai kritik.
Ketua Setara Institute, Hendardi menganggap kewenangan itu justru akan merusak sistem penegakan hukum di Indonesia. “Usul ini tidak kontekstual dan justru berpotensi merusak sistem penegakan hukum di Indonesia,” kata di Jakarta, Jumat (15/1).
Ketidakmampuan BIN mendeteksi potensi teror, menurut Hendardi, bukan karena keterbatasan kewenangan. Tetapi lebih karena kinerja BIN yang memang belum optimal. Lanjut dia, jangan setiap ada peristiwa teror lalu BIN minta tambahan kewenangan.
Sebab permasalahan utama saat ini, menurut dia, adalah koordinasi antar institusi penegak hukum dan intelijen.
Tugas BIN, ujar dia, mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak. Masalah utama BIN, justru ada di koordinasi. “Kalau BIN ‘jalan sendiri’, maka sulit BIN bisa berkontribusi dalam penanganan kasus-kasus seperti ini,” kata Hendardi.
Gejala BIN berjalan sendiri,kata dia, tampak jelas dalam penanganan kelompok Din Minimi di Aceh.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara