Jakarta, Aktual.com – Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi penggelontoran dana desa. Menteri Eko Putro Sandjojo mengatakan, permintaan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Dana desa terus naik dari Rp40 triliun, Rp70 triliun dansekarang Rp100 triliun. Beliau (Presiden) menekankan pengawasannya. Makanya, selain konsolidasi internal, saya juga minta masukan KPK untuk membantu teknis pengawasan dana desa,” kata Eko, di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
Menurut Eko ada dua model bantuan yang akan diberikan KPK untuk mengawasi pemakaian dana desa. Pertama berupa sistem, kedua jaringan volunteer di daerah.
“KPK juga mempunyai network yang luas. Kalau diiiznkan, kami minta bantuan juga sama volunteer di daerah-daerah. Agar aspirasi daerah terakomodasi,” tutur Eko.
Untuk sistem, kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif, pembuatannya masih berjalan. “KPK akan bikin aplikasi jaga desa. Programnya sedang kita kerjakan, mungkin bulan depan yang untuk jaga desa itu,” ungkap Syarif. (M Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid