Jakarta, Aktual.com — Politikus PKS Fahri Hamzah optimistis jika langkahnya untuk mengajukan proses hukum terhadap keputusan partai yang memecat dirinya sebagai kader akan dikabulkan penuh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Terlebih, dengan dikabulkannya permohonan provisi yang diajukan tim kuasa hukumnya oleh majelis hakim siang tadi.
“Saya mesti yakin akan apa yang saya perjuangkan, kalau saya tidak yakin saya tidak tampil untuk kedepannya. Dan saya tidak mau berangkat dari keragu-raguan, dan selalu berusaha yakin dan mantap,” ucap Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/5).
Menurut dia, dengan adanya putusan provisi ini menegaskan statusnya tetap sebagai kader partai, anggota dewan, dan wakil ketua DPR RI hingga adanya putusan tetap atau inkrah dari Mahkamah Agung (MA).
“Saya meminta majelis hakim selama proses ini berlangsung sebelum ada putusan hukum tetap, inkracht maka posisi saya dan keputusan yang menyangkut posisi saya dibuat status quo baik di partai maupun lembaga terkait seperti DPR RI,” sebut wakil ketua DPR RI itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang