“Untuk mengoperasikan kendaraan itu hanya perlu mengecasnya selama tiga jam dan jarak tempuhnya bisa mencapai 40 km dengan kecepatan maksimal 60 km/jam,” tambahnya.
Iwan pun berharap hasil karyanya ini bisa menjadi ladang usaha utama dirinya dan diproduksi secara massal. Namun karena keterbatasan biaya, ia hanya membuat sesuai pesanan, sebab harga onderdilnya pun cukup mahal dan harus dibeli secara online.
Tetapi, kedepannya ia ingin bekerjasama dengan perusahaan onderdil agar kompenen yang dibutuhkan bisa dibeli dengan harga yang murah. “Adapun harga satu paket kursi roda dan motor penariknya Rp20 juta dan tentunya kendaraan itu sudah layak pakai,” katanya.
Karena inovasinya tersebut, Iwan kerap mendaparkan penghargaan dari Pemkab Sukabumi, Pemprov Jabar hingga tingkat nasional.
Bahkan pada Oktober 2018 ia pun mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Eko Putro Sandjojo.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid