Jakarta, Aktual.com – Tujuh Provinsi Se-Jawa Bali akan menerapkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online. Hal ini untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan dalam penerapan sistem Samsat Elektronik ini pihaknya menggandeng sejumlah bank swasta dan negeri. Hal ini guna mempermudah penggunaan transaksi elektronik pembayaran pajak Samsat via online.

“Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” kata Royke dalam acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (7/9).

Tujuh Provinsi yang sudah sepakat bekerjasama menerapan sistem e-Samsat ini adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Nantinya e-Samsat ini akan mulai diberlakukan pada Oktober 2017 mendatang.

“Saat ini pelayanan samsat online kepada masyarakat telah terintegrasi dan terpusat di Korlantas Polri dengan samsat di tujuh provinsi,” ucap Royke.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid