Royke berharap, tujuh provinsi yang nantinya menerapkan sistem e-Samsat dapat menjadi role model bagi daerah lain. Sehingga nantinya sistem e-Samsat bisa diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Kami lakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi dari masing-masing provinsi sehingga pembayaran PKB dan lain-lain dpt dilakukan dimana saja. Kan selama ini pembayaran tersebut dilakukan secara offline. Pada masing-masing samsat setempat,” terang Royke.
Dalam acara ini, pihak Korlantas Polri, Jasa Raharja, perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) tujuh pronvinsi, dan beberapa bank swasta dan negeri menandatangani nota kesepahaman atau MoU serta perjanjian kerjasama samsat online.
Laporan: Fadlan Syam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid