Jakarta, Aktual.com – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali menolak kedatangan warga negara Amerika Serikat JDD (71) pada Minggu (4/12) kemarin sekitar pukul 23.47 WITA. Pasalnya, yang bersangkutan diketahui pernah melakukan tindak kejahatan di negaranya.
“Alasan penolakannya karena yang bersangkutan pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya,” terang Kepala Bidang Humas dan Umum Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/12).
Heru menuturkan, JDD menumpang pesawat Xianmen Air nomor penerbangan MF-891 dari Xianmen Tiongkok menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Usai menjalani pemeriksaan, petugas mengembalikan JDD menggunakan pesawat Xianmen Air nomor penerbangan MF-892 pada Senin, pukul 01.00 WITA.
Sebelum JDD, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang juga memulangkan dua pria asal Sudan NAA (27) dan SY (24), pada Kamis (1/12). Petugas mencurigai kedatangan kedua warga asing itu, karena tidak memiliki tujuan dan maksud yang jelas ke Indonesia.
“Keduanya mengaku memiliki teman di Jakarta, namun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut,” ujar Heru.
Petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pernah menolak kedatangan beberapa wanita asal Maroko yang diduga terlibat jaringan prostitusi internasional. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan