“Jadi sama-sama ini menjadi bagian dari pembelajaran kita,” katanya.
Seperti diketahui, Bayi Debora Simanjorang atau Debora dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu 3 September 2017, sekitar pukul 03.00 WIB, karena mendadak sesak napas.
Tiba di RS Mitra Keluarga, sang bayi langsung ditangani dokter di UGD. Dokter menyarankan bayi Debora masuk Perinatology Intensive Care Unit (PICU). Adapun, biaya PICU Rp 19,8 juta dan harus membayar uang muka 50 persen.
Orangtua sang bayi hanya memiliki sisa uang Rp 5 juta, setelah membayar administrasi, pengambilan darah, dan prosedur lainnya Rp 2 juta. Orangtua bayi Debora berusaha meyakinkan rumah sakit agar menerima sisa uang tersebut sebagai jaminan, sementara sisanya dibayar menyusul.
Namun, RS Mitra Keluarga tetap menolak. Ketika orangtua tengah mencari dana dan rumah sakit lain yang menerima BPJS dengan fasilitas PICU, nyawa bayi Debora tak tertolong dan meninggal dunia.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu