Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyampaikan bahwa pihaknya pernah mengkaji tentang kasus migas yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Di mana kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Soal TPPI, waktu itu saya pernah dengar di KPK, waktu saya belum jadi pimpinan. Itu ada kajian tentang TPPI, kajian di Litbang, bukan penyelidikan,” ujar Johan saat ditemui di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (10/6).
Meski begitu, Johan engga membeberkan lebih lanjut siapakah pihak yang terlibat dalam kajiannya, mengingat apa yang dilakukan pihaknya baru sebatas kajian dan saat ini kasus tersebut juga sudah ditangani oleh Bareskrim.
“Kita hanya kajian waktu itu, sekarang kan ditangani pihak Mabes (Polri). Jadi yang saya tahu itu pernah dilakukan kajian-kajian soal TPPI,” ucapnya singkat.
Akan tetapi, Johan menyampaikan bahwa KPK siap membantu Bareskrim Mabes Polri jika memang dibutuhkan.
“Kalau misalnya disampaikan ada hal yang perlu ditangani KPK yah kami siap saja,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka