Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah tidak melihat adanya bentuk intervensi terkait pernyataan Presiden Jokowi yang meminta penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.
“Saya kok melihatnya tidak seperti itu, ini miskomunikasi saja, karena parameter setiap lembaga negara itu berbeda-beda satu dengan yang lainnya,” kata Basarah, di Komplek MPR RI, Senayan, Senin (2/3).
Menurut dia, saat ini antarlembaga negara masih mengedepankan ego sektoralnya dalam bertindak. Padahal, bila lembaga negara penegak hukum bertindak sesuai aturan maka kisruh Polri-KPK dapat diminimalisir.
“Bila lembaga negara ini berpegangan pada hukum,  ‘rule of game’ yang disepakati, saya kok menyakini kekisruhan ini dapat diminimalisir,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan jika dirinya tidak mengerti maksud beberapa poin pengarahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait perbaikan hubungan antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu pernyataan yang membuat dirinya sedikit kebingungan adalah ketika presiden menyatakan tidak akan intervensi apapun bentuk penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun, seketika itu pula Presiden menambahkan bahwa dia bisa saja melakukan intervensi jika sudah dalam keadaan mendesak.
“Saya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu bagaimana prakteknya,” ujar Taufiqurrahman, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2).
Bukan hanya itu, Ruki juga mempertanyakan saat presiden melontarkan pernyataan yang meminta para penegak hukum mendorong kerja pemerintah, bukan malah menjadi penghambat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang