Jakarta, Aktual.co —Ketua Panitia Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji, beberkan beberapa temuan-nya pada awak media terkait adanya dugaan RAPBD palsu yang di buat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang diantaranya adalah, pengakuan Sekretaris Daerah (Sekda) M Saefullah, mengenai RAPBD yang di kirim Pemprov DKI Jakarta yang bukan hasil rapat paripurna, serta beberapa temuan lainya. Jumat, 13, Maret, 2015, di Gedung DPRD DKI Jakarta, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Warnoto