Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan bahwa pernyataan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menyoroti tentang tata kelola pemerintahan Jokowi terhadap BUMN merupakan kritik yang benar.

Terlebih, kritik yang disampaikan dalam rakernas I PDIP, di JIEXPO dihadiri Presiden Jokowi.

“Kritik beliau itu benar bahwa BUMN itu tidak boleh ‘bisnis to bisnis’, karena bisnisnya BUMN itu adalah menyebarkan kesejahteraan kepada seluruh rakyat, jadi saya kira pernyataan itu relevan,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/1).

Pimpinan DPR RI dari fraksi PKS itu menilai jika kritik Megawati untuk mengingatkan agar pemerintahan Jokowi dalam mengelola sumber daya alam bangsa yang kini dilakukan BUMN berjalan mutlak sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Ya (itu kritik keras kepada presiden), ibu Mega ingin mengingatkan pasal 33 dalam UUD 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan sekarang mayoritas dikuasi BUMN, untuk apa? Untuk mensejahterakan rakyat,”

“Jadi BUMN bukan lembaga bisnis to bisnis, yang dihitung kehebatannya dari total aset bertambah besar atau partnernya dri perusahaan raksasa luar negeri. Kesuksesan BUMN itu ditinjau dari seberapa besar persebaran kesejahteraan yang dilakukan kepada rakyat, jadi krtitik ibu Mega benar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang