Sentul, Aktual.com – Target penerimaan pajak Pemerintah di 2015 yang sebesar Rp1.294 triliun, dinilai terlampau tinggi dan tidak realistis. Terlebih target tersebut pun dipastikan tidak akan tercapai disisa tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, alasan Pemerintah memasang target penerimaan pajak tinggi tersebut didasarkan pada kejanggalan penurunan tax ratio pada tahun-tahun sebelumnya.

“Sebenarnya ada beberapa hal. Pertama ada fakta tax ratio kita dari 2012, 2013 ke 2014 itu turun terus. Dari 2012 masih 12 persen, 2014 tinggal 11 persen. Nah ini aneh,” kata Bambang di Sentul City, Bogor, Sabtu (7/11).

Untuk itu, Bambang pun merasa ingin kembali mengembalikan tax ratio sebesar 12 persen di 2015. Karena pertumbuhan ekonomi di tiga tahun terakhir terbilang cukup bagus dan seharusnya hal itu juga tercermin pada peningkatan pendapatan pajak.

Tax ratio itu antara pajak dengan penerimaan PDB. Logikanya kalau ekonomi tumbuh sebagian besar jadi penerimaan pajak dong, karena kan aktifitas ekonomi itu berujung jadi penerimaan pajak. Tapi di kita, tax ratio malah turun. Jadi kenaikan penerimaan pajak enggak bisa ngimbangin PDB nominalnya,” jelasnya.

Menurutnya, ada potensi penerimaan pajak yang hilang pada 2012 hingga 2014. Sehingga, dirinya meyakini target pajak Rp1.294 triliun pada 2015 sudah sesuai dengan potensi yang ada di Indonesia.

“Kalau kita bikin basis dan perbandingan 2014 berarti kita menganggap remeh pajak. Jadi kita berusaha kembali dulu deh ke tax ratio 12 persen,” ucapnya.

Bahkan, Bambang menyatakan, jika tax ratio 12 persen pada 2014 harusnya penerimaan pajak dapat mencapai Rp1.265 triliun. Padahal, realisasi saat itu hanya Rp985 triliun.

Something is wrong dengan tax administration. Kita enggak bicara angka dari langit. Bahkan kalau tax ratio 12 persen dibawa ke 2015 harusnya target kita Rp1.375 triliun,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: