Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo tampaknya membuat wadah pegawai KPK sedikit naik pitam.
“Saya tidak mengetahui apakah pernyataan dari pihak Istana sudah sepengetahuan Presiden Jokowi atau tidak. Tetapi, tentu pernyataan tersebut keliru dan harus diluruskan karena tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi dan kepastian penegakan hukum seperti yang digaungkan Presiden,” ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Sabtu (4/11).
Menurut dia, pengungkapan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Karena, bagaimanapun Jokowi sebagai kepala negara harus bertanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.
Jokowi, kata Yudi, seharusnya melindungi segenap penegak hukum, termasuk dalam bidang pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Wajar, kata dia, jika Novel secara langsung meminta Jokowi untuk turut serta dalam proses pengungkapan kasus penyiraman terhadap dirinya. Terlebih, kasus Novel tidak bisa dilepaskan dari peran dan tugas fungsi Novel sebagai penyidik KPK yang sedang menangani perkara kasus korupsi.
Pegawai KPK, lanjut dia, masih yakin bahwa Presiden Jokowi akan membuktikan dirinya benar-benar serius dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel.