Jakarta, Aktual.com-Berikut ini pernyataan sikap dari Eksponen Indonesia Muda (EIM) menanggapi perkembangan politik tanah air, diantaranya soal terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Keputusan DPR terkait Presidential Threshold dan Penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus e KTP.
Kami koalisi masyarakat profesional dan aktivis yang tergabung dalam Eksponen Indonesia Muda (EIM) berjuang bersama rakyat untuk :
Pertama. Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas yang menjadi bukti kesewenangan Pemerintah di bawah Presiden Jokowi, dengan mudahnya membubarkan Organisasi Masyarakat tanpa bukti kesalahan melalui Pengadilan. Hal yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi 98. Kita melalui jalan yang panjang dan korban yang tak sedikit di rentetan waktu ketika memperjuangkan kebebasan di negeri ini. Kini dengan mudahnya Rezim Jokowi mencabut kebebasan berserikat dan berpendapat. Itu adalah kemunduran demokrasi yang luar biasa. DPR harus menolak Perppu Ormas ini dan Presiden Jokowi harus mencabut kembali.
Kedua, Menolak Presidential Threshold sebesar 20 persen pada pengesahan RUU dalam Paripurna DPR tanggal 20 Juli lalu. PT 20 persen yang diambil dari hasil pemilu legislatif 2014 tidak sah karena sudah digunakan pada Pilpres 2014. Sedangkan Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak seperti yang diputuskan oleh MK. Semangat Pemilu Serentak Pileg dan Pilpres seharusnya tidak ada Presidential Threshold (0%). Maka hasil keputusan DPR tentang RUU Pemilu adalah langkah inkonstitusional. Kami mendesak agar MK membatalkan PT 20 persen tersebut.
Ketiga, Mendesak agar Setya Novanto mundur dari DPR karena telah menjadi tersangka korupsi, ini menodai lembaga DPR yang terhormat. Pengesahan RUU Pemilu dipimpin oleh Setya Novanto yang merupakan tersangka adalah peristiwa yang melukai nurani dan nalar rakyat Indonesia. Keputusan yang diambil dan diketok oleh Setya Novanto tersebut cacat moral dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi.
Jakarta, 22 Juli 2017
Pimpinan Nasional
Eksponen Indonesia Muda
1. Taufik Amrullah, ME (ketua umum PP KAMMI 06/08)
2. DR (can) Refi Wahyuni (Presidium GMNI 02/05)
3. DR (can) Rahmat Kardi (Ketua Umum PP GPI 08/11)
4. Muh. Rodli Kailani, SE. (Ketua Umum PB PMII 07/09)
5. Delianur, M.Si (Ketua Umum PB PII 04/06)
6. Rusli Halim Fadli SH. (Ketua Umum PP IMM 07/09)
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















