Ribuan Umat Muslim menggelar aksi mengutuk keras terhadap aksi penindasan Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat China (RRC) di depan Kedutaan Besar China, di Jalan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018). Mereka menyikapi konflik yang terjadi pada muslim Uighur mengalami penyiksaan, intimidasi, diskriminasi, hingga larangan menjalankan agama sesuai syariat Islam. Dalam aksi tersebut mereka menyerukan untuk mengusir Dubes China dari Indonesia, atas perlakuan terhadap Muslim Uighur di negaranya. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Kejahatan kemanusian yang dialami minoritas Muslim Uighur oleh pemerintah China menuai banyak kecaman dari negara islam, khususnya Indonesia.

Koordinasi Dakwah Islam DKI Jakarta melalui KH. Jamaluddin F Hasyim selaku ketua mengecam keras perlakuan rezim China terhadap umat muslim Uighur.

Dengan mencermati berita yang beredar tentang kondisi terkini Muslim Uighur di China, KODI DKI Jakarta, Jumat (21/12), menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kebebasan beragama adalah hak dasar dan asasi manusia yang diakui secara mutlak oleh dunia internasional. Setiap individu berhak menjalankan agama dan keyakinannya dan negara wajib menjamin pelaksanaan kebebasan tersebut.

2. Perlakuan yang diterima oleh Muslim Uighur dari pemerintah RRC melanggar hak individu untuk beragama tersebut, dan karenanya tidak dapat dibenarkan.

3. Mendesak Pemerintah RI agar konsisten menjalankan prinsip anti-penjajahan atas kebebasan individu sebagaimana termuat dalam konstitusi UUD 1945.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid