Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan KPK Johan Budi akhirnya tumbang karena hanya mendapatkan 25 suara dalam hasil pemilihan dengan sistem voting oleh komisi III DPR.
“Johan Budi mendapatkan suara sebanyak 25 surat suara,” kata Ketua Pimpinan Rapat Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin saat menyampaikan hasil perhitungan, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/12).
Sementara itu, dalam perolehan suara terbanyak sebanyak 51 suara yakni Agus Rahardjo dan dikuti 51 suara oleh Basaria Panjaitan, 46 suara Alexander Marwata, dan 37 suara diperoleh dua capim KPK, yakni Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.
“Berdasarkan kesepakatan pleno yg berhak menduduki jabatan pimpinan KPK adalah saudara Alexander Marwata, saudara Saut Situmorang, saudara Basaria Panjaitan, saudara Agus Rahadjo, dan Saudara Laode Muhammad,” kata Aziz.
Apakah keputusan hasil voting pemilihan capim KPK ini dapat disetujui?. “Setuju,” sambung 54 anggota yang hadir dalam pemilihan tersebut.
Saat ini, komisi bidang hukum tinggal memilih dengan mekanisme voting untuk menentukan siapa dari lima capim KPK yang ada saat ini untuk menjadi ketua. Dimana, mekanisme pemilihan dari 5 nama, anggota komisi hanya melingkarkan satu nama saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu