Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno enggan berkomentar terkait usulan perubahan struktur organisasi PT Pertamina (Persero). Pasalnya, dalam usulan tersebut, terdapat penambahan struktur di jajaran Dewan Direksi Pertamina, yaitu posisi Wakil Direktur Utama- Hilir dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia.
“Terus terang saya belum baca, saya tidak tahu, nanti saya baca dulu,” ujar Rini di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8).
Lebih lanjut, Menteri Rini mempertanyakan sumber dari informasi tersebut. Selaku pemegang saham PT Pertamina, menteri BUMN mengaku belum mengeluarkan informasi terkait perubahan struktur organisasi PT Pertamina.
“Itu berita dari mana? Informasinya dari mana?” tanya Rini
Untuk diketahui, usulan perubahan struktur organisasi di PT Pertamina (Persero) menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan pemerhati energi. Surat usulan Dewan Komisaris Pertamina tertanggal 8 Agustus 2016 kepada Menteri BUMN tersebut diteken oleh Komisaris Utama Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Edwin Hidayat Abdullah, dan komisaris lainnya yaitu Sahala Lumban Gaol, Suahasil Nazara dan Widhyawan Prawiraatmadja. (Baca: Perubahan Struktur Organisasi, Ini Respon Pertamina).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka