Namun apakan nanti disepakati atau tidak, sejauh ini Kementerian ESDM berpandangan akan melakukan perpanjangan secara berkala 2 x 10 tahun. Sehingga setelah akhir kontrak Freeport pada 2021, akan diperpanjang hingga 2031. Setelah itu akan dievaluasi kembali atas semua agreement, utamanya mengenai pembangunan smelter sebagai pertimbangan perpanjangan tahap berikutnya hingga 2041.

“Bagaimana nanti arahan pak Menteri, yang jelas itu diperpanjang hingga 2031 itu yang pertama. Kan 2×10 tahun jadi nggak bisa langsung hingga 2041. Pasti nggak. Setelah memenuhi persyaratan semuanya baru perpanjangan yang kedua,” ujarnya.

Kemudian mengenai perpajakan, teguh mengaku belum mengetahui apakah nantinya diputuskan prevailing, naildown atau skema lainnya, hal ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan. Namun apapun itu jelas dia, Freeport sudah memahami bahwa penerimaan negara harus lebih baik dari pada selama ini.

“Jadi kata kuncinya Menkeu nangkapnya amanah yang diberikan oleh UU adalah bahwa harus ada peningkatan atau penerimaan negara yang lebih baik daripada yang existing. Kalau bahwa penerimaan negara harus lebih baik itu Freeport juga mengiyakan cuma apakah ini prevailing trus dilock atau dinaildown itu nanti menunggu hasil akhir,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui waktu perundingan antara pemerintah dengan pihak Freeport hingga Oktober. Karena itu, seperti apa sikap pemerintah dalam perundingan, akan diketahui pada akhir bulan ini.

“Ya apapun juga keputusannya diakhir Juli ya seperti itu ya. Pokoknya ini posisinya pemerintah seperti ini. Keinginannya pak menteri nanti akhir bulan ini diundang pak Richard kemudian akan disampaikan ini lho hasilnya dari tim pemerintah,” pungkasnya.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka