Usir Freeport Dari Indonesia (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Politikus senior PDI Perjuangan Effendi Simbolon menanggapi kritis sikap pemerintah melalui kementerian ESDM, yang memperpanjang izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia.

Padahal sesuai dengan ketentuan Undang-undang Minerba, ekspor tersebut tidak boleh dilakukan Freeport per 2014 lalu.

123100_138174_IMG_2159“Presiden seharusnya yang bertangggungjawab, karena real adanya pelanggaran terhadap UU Minerba, Sudirman (said) itu hanya kacung saja. Presiden lah yang sudah melanggar Undang-Undang,” kata Effendi, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).

Menurut dia, seharusnya DPR bersikap dengan melayangkan hak menyatakan pendapat (HMP) kepada presiden karena sudah jelas ada pelanggaran terhadap undang-undang, yang sama artinya presiden melanggar sumpah jabatan.

“Dia (presiden) jelas-jelas secara nyata dan sadar melanggar UU dan melanggar sumpah jabatannya, sesuai UU dasar dan itu bisa berujung pada impeachment terhadap presiden,” tandas anggota komisi I DPR RI itu.

Untuk diketahui, berikut bunyi sumpah presiden saat dilantik:

183566_effendi-simbolon-temui-megawati_663_382“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang