Jakarta, Aktual.com — Mantan Komandan Korps Marinir Letjen Marinir (Purn) Suharto menilai perpanjangan izin PT Freeport adalah upaya memiskinkan negara.
Hal ini dikatakan setelah Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 775.000 ton untuk enam bulan kedepan kepada PT Freeport Indonesia.
“Itu salah satu bukti memiskinkan negara,” cetus Suharto, di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, negara seharusnya mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam ditangan masyarakat lokal. Untuk itu, tidak perlu melemparnya ke tangan asing.
“Orang kita nyari emas, susah nggak? Di ayak trus kasih air raksa, jadi. Itu bukan ‘high tech’ kan, ngapain harus pakai orang asing,”
“UU pasal 33 ditangan kita nggak ada orang asing. Kalau bikin jalan boleh tapi bukan ngamb minyak ngambil itu. Ini punya negara,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: