Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memiliki catatan potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh RJ Lino dalam perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH).
Hal itu dipaparkan Rizal Ramli saat Rapat dengan Pansus Pelindo di Gedung DPR RI, Kamis (29/10) malam.
Rizal menjelaskan kerugian negara tersebut pertama, mengenai harga jual yang lebih murah dari tahun 1999. Saat itu up front payment USD 215 juta ditambah USD 28 juta. Sedangkan tahun 2015 hanya USD 215 juta.
Lalu kedua, ada justifikasi mengenai rendahnya nilai penjualan JICT. Rizal menjelaskan, menurut data Deutch Bank pada tahun 2014, sebuah konsultan Dirut Pelindo II disebutkan bahwa valuasi JICT sebesar USD 639 juta yang kemudian direvisi menjadi USD 833 juta, up front fee USD 215 juta, dan saham HPH sebesar 49 persen.
Sementara berdasarkan analisa FRI di tahun 2015, sebuah konsultan keuangan Dewan Komisaris Pelindo II disebutkan bahwa valuasi JICT sebesar 854 juta dolar AS, up front fee 215 juta dolar AS, sementara saham HPH sebesar 25 persen.
Lebih lanjut, Menteri Rizal memiliki catatan mengenai perbandingan andai perjanjian tidak diperpanjang dan dikelola sendiri oleh PT Pelindo II.
“Jika melalui perpanjangan HPH Pelindo II, penerimaan uang muka sebesar USD 215 juta, rental fee 20 tahun dengan rincian USD 85 juta/tahun sebesar USD 1,7 miliar , dan termination value tidak perlu dibayar pihak HPH,” bebernya.
Kalau dikelola 100 persen, sambungnya, penerimaan uang muka ada pendapatan sebesar USD 280 juta, dengan catatan USD 215 juta setara dengan keuntungan JICT selama 2 tahun. Rental fee 20 tahun sebesar USD 3,2 miliar, dengan catatan pendapatan JICT dikurangi biaya operasional. Sedangkan terminatin value sebesar USD 58 juta.
Artikel ini ditulis oleh: