Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino (ketiga kanan) mengikuti rapat bersama dengan Pansus Pelindo II di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). RJ Lino dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Pelindo II terkait perpanjangan konsesi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Angket Pelindo II, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa dugaan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holdings Limited (HPH) ini lebih mengerikan dari pada ‘Papa Minta Saham’, ini justru sudah seperti ‘Papa Mama Jual Pelabuhan’.

“Persoalan Pelindo ini bukan lagi soal papa minta saham, tapi ini sudah papa mama jual pelabuhan. Ini jangan sampai kita dibodoh-bodohin dengan permainkan kata-kata saja,” kata Masinton, dalam rapat Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12).

“Dengan itungan biasa saja, kalau dikelola sendiri maka hasil tentu kita nikmati sendiri, kan kalau dilakukan kerjasama kembali padahal kita sudah mampu mengoprasikan,” tambah dia.

Oleh karena itu, sambung dia, pansus harus mengeluarkan putusan jika pemutusan semua kerjasama yang dilakukan antara Pelindo II.

“Karena itu bila ada dugaan perundang-undang maka Pansus ini dapat merekomendasikan untuk membatalkan semua perjanjian yang ada. Dan adanya pak Erry (mantan ketua KPK) sungguh mengecewakan, seharusnya mengawal agar tetap lurus, justru sebagai oversight comitte justru meluruskan apa yang sudah bengkok,” tandas anggota komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang