Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2017 merampas kemerdekaan rakyat. Perppu itu dinilai Fahri akan mengembalikan Indonesia kepada rezim tirani.

Dalam akun media sosial, dia menulis bahwa melalui Perppu Ormas ini pemerintah membuat jalan pintas untuk menertibkan rakyat secara paksa. “Untuk mereka yang tidak hadir dalam melawan tirani orde baru dan otoritarianisme, sadarlah sejenak, kita dalam bahaya. Karena yang hadir dalam pekat kejam rezim orde baru pasti tahu bahwa negara mengintai jalan pintas untuk menertibkan kita,” ujarnya, Jumat (14/7).

Sedikit dia mengulas sejara perjalanan bangsa Indonesia yakni setelah Presiden Soeharto berhenti dari jabatannya dan Habibi meraih tampuk kekuasaan menjadi presiden kala itu.

Ternyata, kata dia, bayak yang memperkirakan Habibi akan berlaku sama dengan Soeharto karena konotasinya bahwa Habibi adalah murid terbaik Soeharto. Namun kekhwatiran itu tidak terbukti.

“Malah Presiden Habibie adalah presiden yang membebaskan kehidupan masyarakat padahal UUD belum diamandemen waktu itu. Media massa merekah.”

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu