“Perppu ini berlandas pada curiga kepada rakyat, juga kepada kelompok masyarakat. Ini cara berpikir negara otoriter.”

Dia menjelaskan, dalam negara yang menganut demokrasi, negara tidak meletakkan diri di atas rakyat dan negara juga tidak mendominasi kebenaran dan tafsir. Negara demokrasi juga percaya bahwa negara hanya dikelola oleh manusia biasa yang dimandatkan untuk mengatur dan memfasilitasi.

Oleh karenanya sangat mungkin terjadi kepala negara berbuat menyimpang dari mandat rakyat dan melakukan korupsi. “Dalam negara demokrasi negara tidak membuat tafsir resmi ideologi apalagi menuduh benar salah. Negara hadir menjadi perdebatan. Saya tidak rela pancasila didominasi maknanya oleh pejabat-pejabat yang sedang berkuasa. Maka dengan segala maaf saya akan lawan!”

Lebih lanjut dia memaparkan, Presiden Jokowi bahwa perjuangan waktu itu telah membuahkan hasil kemerdekaan untuk berserikat. Oleh sebab itu, dia tidak akan membiarkan begitu saja penguasa merampas buah hasil perjuangan yang berdarah.

“Pak Jokowi yang terhormat, dulu kami turun ke jalan untuk menentang negara yang bekerja melalui jalan pintas dengan mengorbankan hak-hak rakyat. Kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan telah dilindungi mutlak. Kami eksponen reformasi tidak akan membiarkan negara mengambilnya kembali dan kami akan memperjuangkannya seperti dulu.”

“Kebebasan wajib diperjuangkan. Anak cucu bangsa Indonesia layak terus mewarisi kebebasan, sebab itu masa depan bangsa kita.”

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu