Beranda Aktual Perppu Ormas Masuk Rapat Paripurna DPR AktualFlash Photos Perppu Ormas Masuk Rapat Paripurna DPR 23 Oktober 2017, 14:52 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan perwakilan dari Kemnkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10). Rapat kerja tersebut beragendakan lanjutan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Aktual Hamas Respons Usul Mediator Bahas Proposal Gencatan Senjata Baru Gaza Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Aktual bank bjb Dukung Kejuaraan Nasional Baseball Softball Salman Al Farisi III Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Hamas Sebut Gencatan Senjata Ala Israel Hanya Tipu Daya 3 November 2024, 09:43 Presiden Prabowo Berkunjung Bali Tinjau Pertanian Berkelanjutan 3 November 2024, 17:56 Prabowo Kunjungi Papua Selatan untuk Melihat PSN 3 November 2024, 11:36 Menteri Rosan: GSN Tidak Ganggu Kinerja Kabinet Merah Putih 3 November 2024, 04:36 Badan-badan PBB Sebut Situasi di Gaza Utara ‘Apokaliptik’ 3 November 2024, 05:44