Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), kehilangan satu deputinya, yakni Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan yang dipimpin oleh Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 57 tahun 2015, terkait dengan Kemenpora.

Dikutip dari laman Sekretaris Kabinet, Kamis (28/5), dari lima kedeputian yang dimiliki Kemenpora, kini hanya ada empat deputi yang akan membantu Menpora Imam Nahrawi dalam tugasnya.

“Dibandingkan dengan struktur sebelumnya, maka jumlah kedeputian yang sebelumnya ada 5 (lima) berkurang 1 (satu) menjadi 4 (empat). Selain itu, beberapa kedeputian mengalami perubahan nama, termasuk juga nama-nama tupoksi Staf Ahili,” bunyi pernyataan Setkab dalam laman resminya.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Mei 2015 lalu.

Dan berikut deputi yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam Perpres nomor 57 tahun 2015:

1. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda 2. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda 3. Deputi Bidang Pembudayaan Pemuda 4. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Dengan demikian, nasib Gatot Dewa Broto, belum jelas keberadaannya, karena dalam pernyataan di laman tersebut, tidak dijelaskan nasib Gatot yang menjadi juru bicara Menpora itu.

Seperti diketahui, Gatot merupakan tokoh sentral dalam konflik antara Menpora dengan PSSI.

Sebelumnya, struktur organisasi di Kemenpora terdiri dari lima deputi, yaitu Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dan Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Olahraga.

Artikel ini ditulis oleh: