Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo sejak 22 Juni lalu.
Namun Perpres ini masih menunggu pemeriksaan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat validasi dan nomor register sebelum ditandatangani oleh Presiden.
“Pada 22 Juni 2016 telah disetuju dan diputuskan Presiden Sebagai Ketua DEN, dan sekarang melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk ditandatangani Presiden,” kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (21/7).
Lebil lanjut Sudirman merasa kebijakannya seringkali mendapat kritikan publik, namun dia menegaskan tidak akan berkecil hati dan tetap menjalankan keinginannya dalam mengatur sektor energi di Indonesia.
Tidak hanya itu, dia mengklaim berbagai kebijakannya berada di jalur yang benar sehingga dia tidak akan menghiraukan berbagai kritikan yang dihujani kepada dirinya.
“Ide, gagasan, reformasi pembaharuan enegi, satu demi satu terlaksana. 2015 subsidi kita cabut, EBT kita dorong, meskipun ada hambatan, tapi saya tidak akan terlalu kecil hati karena yang namanya hal baru tentu selalu mendapat tantangan,” tandas Sudirman.
Untuk diketahui RUEN ini merupakan kebijakan pemerintah mengenai rancangan energi tingkat nasional dan merupakan bagian implementasi dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). Setelah disahkan sebagai Perpres nantinya, RUEN ini menjadi acuan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). (Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka