Jakarta, Aktual.com – Perizinan pers asing untuk bebas melakukan peliputan di Papua perlu dikaji kembali oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi hanya bentuk reaksioner dalam merespons desakan dunia Internasional.

“Presiden beri pembebasan masuk pers ke papua, itu dikaitkan dengan hari pers dunia. Jadi ambil momentumnya, itu perlu tahu itu presiden dibisiki siapa, dugaan kami kenapa dikait-kaitkan pada hari tertentu. Ini kan sangat strategis, dampaknya besar bagi kita secara politik,” kata Tantowi usai menggelar rapat tertutup bersama pihak pemerintah terkait isu pembebasan tahanan politik Papua, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

Tantowi juga menilai, perlu adanya kajian mendalam terkait usulan presiden yang ingin memberikan akses media asing di Papua. Sebab hal ini menyangkut keamanan di tanah Cenderawasih itu sendiri.

“Kami nilai pemberian bebas masuk kepada pers asing itu kita kaji dulu sama-sama. Kita hitung sama-sama untung dan ruginya, baru kebijakan itu kita berikan. Sekarang kan sudah diberikan, tidak mungkin presiden anulir itu. Harapannya dari kami jangan sampai terulang lagi,” tandas politisi Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang